Penulis : Redaksi

Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkontribusi terhadap program penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menjadi bagian integral dari Program 3 Juta Rumah.

Program FLPP dirancang untuk mengatasi tingginya backlog perumahan nasional. Menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan maksimal Rp14 juta per bulan, FLPP memberikan akses terhadap kepemilikan rumah pertama secara terjangkau dengan suku bunga pembiayaan tetap maksimal sebesar 5 persen dan tenor kredit hingga 20 tahun.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa penyaluran KPR subsidi melalui FLPP merupakan bagian dari strategi jangka panjang BRI dalam memperluas akses pembiayaan perumahan yang inklusif.

“Harapannya, hal ini dapat membantu mengatasi backlog perumahan dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah pertama,” ujar Hendy.

Selama ini, BRI telah mencatatkan konsistensi dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi. Tercatat, dalam 3 tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2024, lebih dari 57 ribu unit rumah telah disalurkan dengan total plafon pembiayaan mendekati Rp9,1 triliun.



Secara rinci, BRI pada 2022 menyalurkan sebanyak 19.637 unit dengan plafon pembiayaan sebesar Rp2,98 triliun. Pada 2023, jumlah penyaluran meningkat menjadi 22.076 unit, dengan plafon mencapai Rp3,45 triliun. Pada 2024, BRI menyalurkan 16.196 unit dengan plafon sebesar Rp2,67 triliun.

Komitmen ini masih berlanjut pada 2025, di mana BRI menargetkan penyaluran 17.701 unit rumah subsidi, dengan plafon pembiayaan sebesar Rp2,92 triliun, meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Pada saat bersamaan, BRI juga menjalin kerja sama strategis guna memperluas jangkauan program, sehingga akses pembiayaan FLPP dapat merata ke berbagai lapisan masyarakat.

Di sektor Aparatur Sipil Negara (ASN), BRI bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN). Melalui kerja sama ini, pegawai ASN mendapatkan kemudahan akses terhadap pembiayaan rumah subsidi yang sesuai dengan ketentuan program FLPP.