Penulis : Redaksi

“Ini sudah kita diskusikan, kita rapatkan dengan semua K/L. Dengan semua K/L dan juga dengan asosiasi-asosiasi terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Budi menjelaskan revisi Permendag 8/2024 masih dalam proses meskipun sebelumnya ditargetkan selesai pada pekan ini. Ia menyebut keterlambatan terjadi karena revisi tersebut dibahas bersamaan dengan kebijakan ekspor dan perizinan berusaha lainnya.

“Kami berharap minggu ini selesai sebenarnya. Karena kan ada barengan dengan yang lain ekspor, kemudian perizinan berusaha, mau kita barengin,” ujarnya di Tangerang, Banten, Kamis (22/5).

Ia kembali menegaskan proses revisi tersebut tidak dikerjakan sendiri oleh Kemendag, melainkan harus melalui pembahasan teknis dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Revisi Permendag 8 masih dalam proses, karena revisi itu tidak dikerjakan sendiri oleh Kemendag. Jadi kita harus membicarakan teknis dengan K/L terkait, dan semua masih proses ya, karena K/L-nya kan tidak hanya satu-dua, jadi banyak. Kita selalu membahas itu,” tuturnya.

Permendag 8/2024 sebelumnya menuai kritik dari pelaku industri, termasuk sektor tekstil yang menganggap aturan itu melonggarkan ketentuan impor tanpa perlindungan memadai.

Salah satu perusahaan besar, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), bahkan dinyatakan pailit di tengah pemberlakuan aturan tersebut. Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan menyebut Permendag 8 sebagai salah satu penyebab kesulitan bisnis yang dialami perusahaan.

Permendag 8 sendiri memuat tujuh poin utama, seperti pelonggaran persyaratan persetujuan impor (PI), pengecualian larangan dan pembatasan (lartas) untuk sejumlah barang, serta pengaturan baru terkait barang kiriman pribadi dan barang tertahan di pelabuhan.

Tujuan utamanya adalah menyederhanakan proses impor dan mempercepat distribusi barang. Namun substansi ini pula yang kemudian menuai kekhawatiran dari industri dalam negeri.

Revisi aturan ini merupakan bagian dari langkah deregulasi yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak hanya dalam bidang impor tetapi juga menyentuh sisi ekspor dan perdagangan domestik, dengan orientasi utama pada peningkatan investasi dan kemudahan berusaha di dalam negeri.