Jambi – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mendesak pemerintah daerah segera menghentikan proyek-proyek pembangunan yang dinilai memperparah kerusakan lingkungan dan menyebabkan banjir di Kota Jambi. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi protes saat forum Seminar Sehari “Pemkot Jambi Mendengar” di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5).
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut tiga proyek utama yang menjadi penyebab terganggunya fungsi ekologis di kota ini, yakni Jambi Business Center (JBC), Jamtos, dan Perumahan Roma Estate. Ketiga proyek tersebut, kata Oscar, telah mengubah kawasan sepadan sungai menjadi beton dan menutup daerah tangkapan air.
“JBC dibangun di kawasan rawan banjir dan justru memperparah dampak lingkungan. Alih-alih memperhatikan daya dukung wilayah, pengembang malah merusaknya,” kata Oscar.
Menurut WALHI, banjir yang melanda kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya pada April lalu merupakan dampak langsung dari buruknya tata ruang dan pembangunan tanpa pertimbangan lingkungan. Area JBC dan Jamtos disebut berada di dataran rendah atau cekungan, yang secara alami berfungsi sebagai tempat penampungan air dari drainase sekitar.
Pembangunan di kawasan tersebut dinilai bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Perda Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2024–2044, yang menetapkan kawasan JBC sebagai wilayah rawan bencana banjir.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang menyengsarakan warga demi keuntungan pengusaha,” tegas Oscar.
Dalam aksinya, WALHI Jambi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah:
• Tinjau ulang kerja sama antara Pemprov Jambi dan pengelola JBC.
• Kembalikan fungsi ekologis kawasan JBC, Jamtos, dan Roma Estate.
• Putus kerja sama jika ditemukan pelanggaran lingkungan.
• Cabut izin proyek yang terbukti merusak lingkungan.
• Hentikan seluruh pembangunan yang tak sesuai dengan daya dukung lingkungan.
Aksi ini bertepatan dilakukan dalam seminar bertema “Model Kolaborasi Penanganan Banjir” yang diselenggarakan Sahabat Alam Jambi dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. (*)
