Penulis : Redaksi
Pada kesempatan nya, Kasat Lantas AKP Hadi Siwanto menyampaikan, “penghentian sementara oppungkasnya angkutan batubara melalui jalur darat terhitung mulai Selasa, tanggal 13 – 21 Mei 2025, mulai pukul 18.00 WIB dan akan dibuka kembali Kamis, tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB,” pungkasnya.

