Penulis : Redaksi

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa sistem akar pohon eucalyptus yang dangkal dan rakus air telah memperparah kekeringan musiman di banyak desa. Beberapa studi yang dirangkum dalam publikasi ilmiah Universitas Sumatera Utara (2020) menunjukkan bahwa keberadaan hutan tanaman industri (HTI) seperti eucalyptus menyebabkan penurunan debit air hingga 30% di daerah tangkapan air, serta menyebabkan keretakan tanah dan gagal panen bagi petani sekitar.

Selain dampak ekologis, Jorgi juga mengkritik beban sosial yang diakibatkan TPL. Menurut laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), hingga 2023 sedikitnya 23 komunitas adat di lima kabupaten di sekitar Danau Toba mengalami konflik lahan dengan PT TPL. Sebagian besar konflik ini berujung kriminalisasi warga, intimidasi aparat, dan kehilangan hak atas tanah ulayat.

“TPL mengklaim legalitas lewat izin konsesi negara, tetapi secara de facto mereka beroperasi di tanah adat yang tidak pernah dilepaskan oleh masyarakat. Ini bentuk penjajahan gaya baru yang dibungkus dengan narasi pembangunan,” tuturnya. Ia menilai, argumentasi korporasi yang menggunakan dalih ‘kontribusi ekonomi’ hanya menipu logika publik. Faktanya, daerah-daerah yang dikelilingi konsesi TPL justru masih berada dalam lingkaran kemiskinan.