Penulis : Redaksi

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik gabungan dari Polres Tebo dan Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan menjamin keadilan bagi keluarga korban.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semua pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Manang Soebeti.