Penulis : Redaksi

Kurniadi juga mengkritik besarnya anggaran yang dialokasikan untuk RT di Kota Jambi. Ia menyebutkan bahwa dengan 1.642 RT, jika masing-masing mendapatkan anggaran swakelola sebesar Rp100 juta per tahun, maka total anggaran mencapai lebih dari Rp164 miliar. Ditambah lagi dengan rencana kenaikan honor ketua RT menjadi Rp1,7 juta per bulan, maka Pemkot harus mengeluarkan sekitar Rp33 miliar per tahun untuk honorarium saja.

“Total hampir Rp200 miliar setiap tahun hanya untuk urusan RT. Ini sangat membebani APBD Kota Jambi,” ungkapnya.

LPKNI menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pelantikan tetap dilaksanakan tanpa evaluasi terhadap legalitas dan efisiensi kebijakan tersebut. (*)