Penulis : Redaksi

Jakarta – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana 2025. Program bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya ini diluncurkan secara resmi oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di Graha Utama, Gedung A Lantai 3 Kementerian Kebudayaan, 5 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Menteri Fadli Zon menyebutkan peluncuran Dana Indonesiana adalah momen penting yang menegaskan komitmen kolektif bersama, bahwa negara mempunyai kewajiban untuk pemajuan kebudayaan, sebagai penjaga, penggerak, dan mitra utama ekosistem budaya nasional. “Melalui Dana Indonesiana, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan LPDP hadir untuk menciptakan skema pendanaan berkelanjutan agar kebudayaan Indonesia, baik warisan, seni, tradisi, pengetahuan adat, maupun inovasi kreatif dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi fondasi pembangunan nasional,” ujarnya.

Program Dana Indonesiana merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya yang disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.