Penulis : Redaksi

Keempat, Inspektorat Provinsi Jambi, memastikan peningkatan kualitas Evaluasi Kinerja (bobot 25% dalam SAKIP) dengan memberikan rekomendasi dan mendorong Perbaikan Kinerja pada seluruh Perangkat Daerah.

Kelima, BKD Provinsi Jambi, memastikan peningkatan kualitas rencana hasil kerja individu sesuai dengan Perjanjian Kinerja serta memantau pengukuran kinerja individu melalui aplikasi e-Kinerja, guna memberikan sanksi pada ASN yang belum mencapai kinerjanya secara berkala, dan Keenam, Dinas Kominfo, memastikan bahwa optimalisasi kualitas jaringan internet pada seluruh Perangkat Daerah dapat berjalan dengan maksimal dalam pemantauan dan monitoring capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. (Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto&Video: Reno Setiawan)