Penulis : Redaksi

Pertama, Para Asisten Sekda, bertugas mengawal serta memastikan peningkatan kualitas dan berjalannya implementasi SAKIP yang baik pada Perangkat Daerah dibawah koordinasinya.

Kedua, Bappeda Provinsi Jambi, memastikan seluruh kualitas Perencanaan (bobot 30% dalam SAKIP) dan Pengukuran Kinerja (bobot 30% dalam SAKIP) pada seluruh Perangkat Daerah dengan baik dan terjaga kualitasnya.

Ketiga, Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, memastikan bahwa seluruh Laporan Kinerja Perangkat Daerah (bobot 15% dalam SAKIP) memiliki kualitas yang baik sesuai dengan kriteria sebagaimana amanat PermenPANRB Nomo 53 Tahun 2014.

Keempat, Inspektorat Provinsi Jambi, memastikan peningkatan kualitas Evaluasi Kinerja (bobot 25% dalam SAKIP) dengan memberikan rekomendasi dan mendorong Perbaikan Kinerja pada seluruh Perangkat Daerah.

Kelima, BKD Provinsi Jambi, memastikan peningkatan kualitas rencana hasil kerja individu sesuai dengan Perjanjian Kinerja serta memantau pengukuran kinerja individu melalui aplikasi e-Kinerja, guna memberikan sanksi pada ASN yang belum mencapai kinerjanya secara berkala, dan Keenam, Dinas Kominfo, memastikan bahwa optimalisasi kualitas jaringan internet pada seluruh Perangkat Daerah dapat berjalan dengan maksimal dalam pemantauan dan monitoring capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. (Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto&Video: Reno Setiawan)