Penulis : Redaksi

Disampaikan Wagub Sani, nilai SAKIP ini turut mempengaruhi perolehan Nilai dan Predikat Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi. Jika dibandingkan perolehan Nilai Reformasi Birokrasi dengan Nilai SAKIP Provinsi Jambi cukup signifikan gap-nya. “Untuk itu, saya minta Pak Sekda, Staf Ahli, dan seluruh Asisten Sekda untuk mengawal Perangkat Daerah yang berada dibawah koordinasinya, agar SAKIP ini dapat mengimbangi capaian Reformasi Birokrasi serta ditingkatkan kualitasnya, bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga memaparkan berbagai progress telah dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi SAKIP 2024 lalu, diantaranya: Pertama, Pendampingan/desk dalam Penyusunan Perjanjian Kinerja Seluruh Kepala Perangkat Daerah oleh Bappeda dan Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi. Kedua, Telah berjalan pengukuran kinerja berkala OPD menggunakan Aplikasi PAKET evaluasi Renja dan Monev capaian kinerja PAKET SAKIP pada Triwulan 1 oleh Bappeda Provinsi Jambi. Ketiga, Pengukuran kinerja individu melalui Aplikasi e-Kinerja setiap bulannya sesuai dengan Penjenjangan Kinerja yang disusun dalam Perjanjian Kinerja setiap Individu, oleh BKD Provinsi Jambi. Keempat, Reviu dan Pendampingan Perbaikan Laporan Kinerja Seluruh Perangkat Daerah oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi guna memenuhi aspek kualitas laporan kinerja. Selanjutnya, telah diunggah kedalam Aplikasi e-SAKIP Reviu KemenPANRB oleh masing-masing Perangkat Daerah, dan Kelima, Pra Evaluasi SAKIP sebagai rangkaian proses evaluasi oleh Inspektorat Provinsi Jambi.

“Selain itu, pada tahun 2025 ini kami telah memperkuat tugas dan tanggung jawab dalam mengawal berjalannya implementasi SAKIP Provinsi Jambi dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 185 Tahun 2025 tentang Penetapan Penguatan dan Tanggung Jawab Tugas Dalam Implementasi SAKIP Provinsi Jambi,” papar Wagub Sani.

Selain itu, dalam paparannya tersebut Wagub Sani juga menyampaikan bahwa dalam implementasinya, telah diatur tugas dan tanggung jawab dari pengampu SAKIP dalam upaya meningkatkan kualitas SAKIP pada Perangkat Daerah, diantaranya: