Penulis : Redaksi
Tidak hanya soal pinjol, Ivan juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus judi online (judol) yang sebelumnya mencuat di Jambi. Ia menginginkan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik ilegal tersebut di provinsi ini.
Menanggapi pernyataan DPRD, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sinaga, menyatakan komitmennya. “Kami akan segera menindaklanjuti. Koordinasi dengan Polda dan OJK akan dilakukan untuk mempercepat tindakan,” ujar Boy.
DPRD Provinsi Jambi berharap dengan langkah-langkah tegas ini, Jambi bisa terbebas dari jeratan pinjol ilegal dan praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

