Penulis : Redaksi

Dalam berbagai hal, Asintel Kejati Jambi menyampaikan bahwa Kondisi wilayah Provinsi Jambi memiliki potensi munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.

Oleh karena itu diperlukan deteksi dini dan kewaspadaan yang bersinergi dari semua pihak untuk mengawasinya.

“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” ujar Asintel Kejati Jambi.

Rapat koordinasi ini berisi berbagai paparan dan diskusi terkait situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Jambi, serta langkah-langkah strategi yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kenyamanan dan perdamaian di masyarakat Jambi, serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. (Garuda)