Gubernur Al Haris menjelaskan, sosialisasi pencegahan judi online dikalangan pelajar SLTA bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online. “Kegiatan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Memberikan pemaparan tentang dampak judi online, Mengajak diskusi interaktif, Memberikan informasi tentang layanan konseling, Mengajak siswa berbagi pengalaman, Mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan,” jelas Gubernur Al Haris.
“Kedepan kita sepakat tidak ada lagi anak-anak Jambi yang bermain judi online, mari kita berkerja dan belajar positif, pasti hasilnya akan positif, tapi kalau kita sudah mengarah yang kurang baik, hasilnya juga tidak baik,” lanjutnya.
“Sosialisasi Pencegahan Judi Online terhadap Remaja di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi dilatarbelakangi oleh maraknya perjudian online yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa. Tingginya peminat judi online yang melanda generasi muda saat ini mendorong Tim Pengabdian untuk melakukan sosialisasi pencegahan judi online yang diselenggarakan di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran peserta didik dalam menanggulangi judi online di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi,” pungkas Gubernur Al Haris.

