Danang menyebut penumpang yang bersangkutan membawa koper bagasi ke dalam kabin pesawat. “Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel sebagai bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat,” kata Danang dalam keterangannya, Selasa, 15 April 2025.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional penerbangan, ujar Danang, awak kabin pun mengarahkan penumpang untuk memasukkan koper ke bagasi kargo di bagian belakang. Namun, kata dia, penumpang tersebut menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label, dan tidak mengikuti arahan walaupun sudah dijelaskan secara persuasif.
“Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” ucap Danang.
Menurut dia, tindakan kekerasan itu segera dilaporkan ke pilot in command (PIC), serta dilanjutkan ke petugas ramp, tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandara.

