Penulis : Redaksi
– Tunjangan pangan
– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
– Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
– Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Sementara komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari:
– Gaji pokok
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan pangan
– Tambahan penghasilan pensiun.
