Penulis : Redaksi

Hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan terkait penataan aparatur sipil negara (ASN).

“Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait,” ujar Averrouce dalam keterangan resmi seperti dikuti dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 adalah:

Perbedaan Penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal): Masing-masing instansi memiliki jadwal berbeda dalam menetapkan TMT pengangkatan ASN.

Penyelarasan Formasi dan Penempatan: Data formasi masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut untuk memastikan distribusi jabatan yang tepat.

Penyelesaian Pengadaan di Beberapa Instansi: Sejumlah instansi masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan ASN.

Efisiensi Usulan Formasi: Beberapa formasi yang diusulkan oleh instansi pemerintah dinilai tidak perlu dimaksimalkan.