Selain persoalan fasilitas, Bang Mus menegaskan bahwa regulasi yang sudah ada harus ditegakkan dengan lebih ketat. Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi tentang larangan pembakaran sampah masih sering diabaikan, terutama oleh oknum yang membuang sampah sembarangan di luar jadwal yang telah ditetapkan. “Perlu ada tindakan tegas agar aturan ini benar-benar diterapkan,” tuturnya.
Masalah lain yang turut disoroti adalah keterbatasan armada pengangkut sampah. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, kebutuhan akan kendaraan pengangkut sampah semakin meningkat. “Kota Jambi perlu menambah armada pengangkut sampah agar pengelolaan limbah menjadi lebih optimal,” ujar Bang Mus. Ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi. HBB Sekota Jambi berkomitmen untuk terus mendorong solusi yang berkelanjutan serta menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, agar permasalahan ini dapat ditangani secara efektif.

