Penulis : Redaksi

“Kita meminta kepada Dinas terkait untuk memberitahu teguran keras kepada Kepala Desa Kota Karang” sebutnya.

Takhanya itu, DPRD kabupaten Muaro Jambi Komisi I juga meminta agar Dinas terkait dan Bupati Muaro Jambi untuk melakukan sanksi keras kepada Kepala Desa yang telah merendahkan Marwa Anggota DPRD Kabupaten Muaro yang merupakan wakil rakyat, Serta melakukan audit terhadap Dana Desa kota Karang dan Dana CSR Pertamina yang ada di Desa kota Karang.

“Tentunya juga perlu dilakukan pengauditan terhadap Dana Desa dan CSR Pertamina yang ada di Desa kota Karang kecamatan Kumpeh ulu” tutupnya.