Penulis : Redaksi

Jambi – Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi (Turun Lapangan) ke Jambi Town Square (Jamtos) pada Senin, 3 Februari 2025 untuk menindaklanjuti berbagai persoalan terkait pajak parkir, kontribusi CSR, serta penggunaan aset pemerintah yang kini dijadikan lahan parkir.

Namun, dalam kunjungan tersebut, perwakilan manajemen Jamtos tidak dapat memberikan data yang diminta, yang membuat anggota dewan berang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Jamtos dan Pemkot Jambi untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan ini.

“Kami ingin memastikan hak-hak warga Jambi atas berdirinya Mall Jamtos terpenuhi. Termasuk pajak parkir, CSR, dan aset daerah yang digunakan. Namun, ada hal yang cukup mengejutkan, yaitu seluruh area parkir ternyata terdiri dari lahan masyarakat yang dibebaskan, termasuk jalan dan fasilitas umum yang statusnya belum jelas,” kata Djokas.

Menurutnya, hingga kini belum ada konsesi, kesepakatan, ataupun pembayaran sewa untuk aset tersebut.