Penulis : Redaksi

Jaksa Agung dalam pidatonya mengungkapkan, Rumah Sakit ini diperuntukkan melayani kesehatan masyarakat jambi sepadan dengan sungai Batanghari, bahkan sampai Tebo dan Sabak. “Realisasi nya jika diperkenankan untuk tetap tipe C. “Harapan saya agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS. Rumah sakit bukan masalah pendapatan, tetapi bagaimana melayani masyarakat”, ujarnya.

Kedepannya, Jaksa Agung juga mengimbau Kejati untuk menjajaki Universitas Jambi (UNJA) khususnya mahasiswa fakultas kedokteran untuk bisa saling bekerjasama. “Saya menitipkan Rumah Sakit ini dan mari bersama – sama merawat nya, harapannya juga bisa bekerjasama dengan BPJS, saya tidak mau mendengar pelayanan yang menggunakan fasilitas BPJS diperlakukan lebih jelek daripada yang pasien membayar tunai”, tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RS. Adhyaksa Jambi
Jaksa Agung beserta Para Tamu Undangan.

Ia juga menambahkan,dalam pembangunan RS Adhyaksa akan dibuat kan dermaga, sarana ambulans yang digunakan selain melalui darat nanti juga akan menggunakan ambulans sungai dan RS Adhyaksa ini 95% diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat umum,sedangkan 5% disediakan untuk pelayanan kesehatan pelaku tindak pidana.

“Saya juga mengharapkan pasien juga dijemput, melalui dermaga yang telah dipersiapkan bisa langsung lift menuju Rumah Sakit. Semoga Rumah Sakit ini dapat dilaksanakan tepat waktu, bila perlu 7-8 bulan dapat selesai”. ungkapnya.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RS. Adhyaksa Jambi
Jaksa Agung bersama Forkopimda menyaksikan batu pertama yang baru saja diresmikan
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RS. Adhyaksa Jambi
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RS. Adhyaksa Jambi
Jaksa Agung didampingi Gubernur, dan Jajaran Forkopimda mendapatkan penjelasan dari tim tekhnik pembangunan RS. Adhyaksa Jambi yang ditargetkan 7-8 bulan selesai setelah peletakkan batu pertama.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RS. Adhyaksa Jambi
Kasipenkum Kejati bersama Direktur PT PP (Persero) Tbk.

Kemudian, Direktur PT PP (Perseroan) Tbk. didampingi  Kasipenkum Kejati Jambi, juga menjelaskan dihadapan awak media, pengelolaan limbah medis sendiri nanti akan dipersiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Limbah B3 dan memastikan tidak ada limbah yang akan terbuang ke sungai, jikapun ada yang terbuang dipastikan sudah dikelola dan bebas dari racun maupun zat kimia yang berbahaya.

Setelah melakukan proses peletakkan batu pertama, Jaksa Agung beserta tamu undangan mendapatkan penjelasan Maket RS Adhyaksa Jambi oleh tim tekhnik pembangunan, dilanjutkan acara ramah tamah.(Garuda Sirait)