Penulis : Redaksi

Kritisi.id – Bertempat di Tepian Sungai Batanghari, Tepatnya di Jalan Tomok,Kampung Melayu,Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Senin 17 Februari 2025, Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin S.H.,M.M. meresmikan peletakan batu pertama/Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi. Ini merupakan Rumah Sakit Adhyaksa yang ke- empat yang dibangun setelah,di Jakarta, Mojokerto, dan Banten.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RS. Adhyaksa Jambi
Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin SH. MM. Saat berpidato.

Turut menghadiri peresmian, Kajati Jambi Dr. Hermon Deskrito SH. M.H.,Wakajati serta jajaran Kejati maupun Kejari, Gubernur Dr. H. Al Haris S.Sos.MH. serta jajaran Forkopimda lainnya, Ketua DPRD Kota Jambi dan Anggota DPR-RI, Kapolda Jambi, Danrem/042, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, beberapa tokoh masyarakat sekitar juga hadir dalam kegiatan ini.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RS. Adhyaksa Jambi
Kajati Jambi Dr. Resmon Deskrianto SH. MH. dalam sambutannya.

Kajati Jambi berkesempatan mengawali acara dengan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung, dilanjutkan dengan beberapa pencapaian Kejaksaan RI dalam pembangunan RS. Adhyaksa di Jakarta, Mojokerto, dan Banten.

Ia juga memaparkan,Bangunan RS Adhyaksa Jambi ini terdiri dari 5 lantai, luas areal 2,8 hektar dengan biaya pembangunan fisik sebesar Rp. 255,5 miliyar,sedangkan untuk fasilitas kesehatan sebesar Rp.127,8 milyar. Jika ditotal sekitar Rp. 383 milyar lebih, dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk. Anggaran yang digunakan berasal dari Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN) 2025.