Jambi – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi dan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi Provinsi Jambi, menyamakan persepsi meningkatkan dan cara penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di kota Jambi.
Pernyataan penyamaan persepsi ini, dikatakan oleh Ketua Komisi 2 DPRD kota Jambi, Djokas Siburian saat berkunjung ke Head Office Regional 4 jalan Lingkar Barat Jambi serta seluruh anggota Komisi 2, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Rombongan Komisi 2 DPRD kota disambut Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support Ifri Handi Lubis dan SEVP Operation, Achmedi Akbar di ruang cockpit.
”Kami memang memiliki program TJSL setiap tahunnya. Program bantuan dana TJSL ini dibagi dalam empat pilar yakni pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan serta Hukum dan Tata Kelola. Disini, dalam empat pilar itu termasuklah untuk pembinaan dan bantuan UMKM,” kata SEVP Operation, Achmedi Akbar.

