Penulis : Redaksi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan bahwa RUU Pilkada masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 DPR RI. Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai pilkada melalui DPRD berpotensi menimbulkan tindak kesewenang-wenangan elite partai karena tidak melibatkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan gubernur secara langsung maupun melalui DPR tetap berpotensi terjadinya politik uang. Akan tetapi, perbedaannya terletak pada pemberian uang atau material yang diberikan kepada anggota DPRD. Mestinya yang dibenahi adalah pengaturan dan penegakan hukumnya, bukan dengan serta merta mengubah sistem. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Dr. Yance Arizona, juga mengkritik tajam wacana ini. Ia menyebutnya sebagai tanda nyata kemunduran demokrasi di Indonesia. Bahkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai wacana agar pilkada dikembalikan melalui DPRD merupakan logika yang sesat.

Memang jika membahas sistem pilkada yang dikembalikan kepada DPRD alias diwakilkan, akan ada pro dan kontra. Namun, jika kita mengkorelasikan dengan kondisi demokrasi di kampus yang notabene adalah miniatur negara, maka tidak ditemukan urgensi dan alasan mendasar mengapa sistem PEMIRA diganti ke sistem kongres. Selain ada kepentingan kelompok tertentu yang diuntungkan, perubahan ini juga terlihat sebagai upaya menyederhanakan pesta demokrasi oleh pihak birokrasi.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD” Pasal 1(2) UUD 1945

Tren Positif Kebangkitan Mahasiswa

Dalam satu dekade terakhir, harus diakui bahwa kekuatan dan pergerakan mahasiswa menemui banyak tantangan. Bahkan sekadar untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat pun kerap mendapat intervensi dan tindakan represif. Mahasiswa yang berusaha menjadi agent of change, iron stock, dan social control sering kali suaranya dianggap sepele oleh pemerintah pusat, daerah, maupun lingkup kampus. Namun, pasca pandemi COVID-19 berlalu dan di tengah derasnya arus MBKM, mahasiswa mampu kembali menemukan momentum kebangkitannya.