Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
