Penulis : Redaksi

“Sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kami berharap semua pihak dapat mendukung melalui peningkatan partisipasi politik dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada,” tambah Sudirman.

Pjs Gubernur juga berharap agar forum ini dapat digunakan untuk membahas isu-isu aktual terkait Pilkada 2024, serta mencari solusi dan alternatif untuk mengatasi potensi permasalahan yang bisa menghambat kelancaran pelaksanaan.

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi, memperkuat fungsi seluruh pemangku kepentingan demi kesuksesan Pilkada Serentak 27 November 2024,” pungkasnya.