Jambi – Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jambi kembali meningkat, memicu kekhawatiran serius di kalangan insan pers dan masyarakat luas. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi melaporkan insiden terbaru yang menimpa seorang jurnalis media lokal saat sedang menjalankan tugas peliputan. Kekerasan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga menjadi pukulan keras terhadap kebebasan pers di wilayah ini.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 2 November 2024 di kawasan Kotabaru, Kota Jambi. Seorang jurnalis yang tengah meliput konflik antara warga dan pihak perusahaan mendapat serangan fisik dari oknum tak dikenal. Sang jurnalis mengalami luka ringan dan terpaksa menghentikan peliputannya demi keselamatan. Aksi kekerasan ini diduga terjadi karena liputan yang dilakukannya berkaitan dengan isu sensitif yang melibatkan kepentingan pihak tertentu.
Ketua AWaSI Jambi: Serangan terhadap Jurnalis adalah Serangan terhadap Demokrasi
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indiyawan, mengutuk keras tindakan kekerasan ini dan menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers. “Kekerasan seperti ini tidak hanya menyasar individu jurnalis, tetapi juga kebebasan pers secara keseluruhan. Pers adalah pilar keempat demokrasi, dan tindakan kekerasan ini menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang objektif dan berimbang,” ujar Erfan.

