Penulis : Redaksi

Kami GRIB Jaya PAC Alam Barajo mengatakan bahwa GRIB Jaya Patuh akan hukum, namun hukum yang berkeadilan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku, bukan hukum yang dipesan sesuai Kebutuhan para Pemilik Kewenangan yang membutuhkan.

Kami mempertanyakan, jika memang oknum Anggota GRIB tersebut tersangkut Kasus Narkoba,
kenapa penangkapannya dilakukan oleh bagian jatanras atau Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) bukan dari DirNarkoba?

Apakah ada instansi yang terganggu dengan hadirnya GRIB Jaya di Provinsi Jambi ini sebagai kontrol sosial yang dimana kita ketahui jambi ini penuh dengan hal-hal ilegal.

GRIB Jaya PAC Alam Barajo juga memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang Membutuhkan” ucap Andres N. Sinaga, SE.