Penulis : Redaksi

GENCARKAN bertujuan menjangkau seluruh kabupaten/kota dan kelompok prioritas yang bersinergi dan kolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan stakeholders lainnya. 

Target program ini adalah 90 persen pelajar memiliki tabungan, 2,5 juta mahasiswa dan pemuda memiliki rekening, 1,6 juta UMKM memperoleh kredit melalui K/PMR, dan 30 persen penyandang disabilitas menggunakan produk keuangan, dengan end state indeks inklusi keuangan nasional dapat mencapai 98 persen di tahun 2045. Acara peluncuran juga mencakup simbolisasi pembukaan akses keuangan dan penganugerahan KEJAR Award serta Financial Literacy Award bagi PUJK dan Pemerintah Daerah yang unggul dalam literasi dan inklusi keuangan.

OJK juga melakukan kegiatan pengembangan dan penguatan literasi dan inklusi keuangan diantaranya: 

  1. Edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI), sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri RI, dan mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi Pekerja Migran dan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri;
  2. Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 (SEPMT 2024) melalui sinergi OJK dengan Self-Regulatory Organization (SRO) sebagai bentuk komitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan. 
  3. Edukasi masyarakat penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan pegawai Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Utara bertema “Disabilitas Cakap Keuangan, Keuangan Semakin Inklusif”. Selain itu, diluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS) untuk meningkatkan akses keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
  4. Edukasi keuangan bagi Pengurus dan Anggota Komunitas Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Demak.
  5. Edukasi keuangan untuk melindungi generasi muda maraknya penipuan berkedok investasi dan aktivitas keuangan ilegal di era digital bagi kelompok pelajar serta guru di Kabupaten Kudus;
  6. Edukasi bagi pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga di Surabaya, melalui sinergi OJK dengan Bank Indonesia.

Dari sisi layanan konsumen, sampai dengan 31 Agustus 2024, OJK telah menerima 262.837 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.690 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.280 berasal dari sektor perbankan, 7.763 berasal dari industri financial technology, 4.464 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 894 berasal dari industri perusahaan asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.