Sudah puluhan kali konflik yang terjadi ditengah masyarakat, seperti pembakaran alat berat, perang saudara yang sempat terjadi di kabupaten Sarolangun yang menimbulkan korban jiwa, jelas ini akibat pembiaran yang berlangsung cukup lama, dan selama ini tidak adanya penindakan hukum yang tegas, Jiak dilihat beberapa tahun ke belakang, penindakan yang dilakukan hanya seremonial yang tak memiliki kekuatan hukum tetap, seperti pengungkapan kasus hingga ke akarnya, hingga kini kami tidak pernah mendengar adanya penangkapan terhadap pemodal dan seluruh pihak terkait.
Dalam kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di provinsi jambi, adanya keterkaitan dan keterlibatan antara pemilik modal, aparatur desa, pejabat daerah dan oknum penegak hukum, seperti pihak-pihak yang meloloskan alat berat ke loaksi tambang, jelas mereka menerima uang pelicin untuk melancarkan kegiatan itu, yang kedua pihak yang memasok minyak ke lokasi pertambangan tersebut, yang kami temukan di lapangan yaitu kabupaten sarolangun dan kabupaten muara bungo, mereka dibackingi oleh oknum aparat setempat, baik oknum polisi dan oknum TNI.

