Penulis : Redaksi

*Konflik yang telah ditimbulkan oleh kegiatan ini tidak bisa dianggap sebagai hal biasa, hingga kini tidak ada tindakan kongkrit dari aparatur pemerintah provinsi, pemerintahan daerah/kabupaten, dan l aparat penegak hukum di jambi yang semestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas aktivitas ini, yaitu institusi kepolisian kejaksaan bahkan kami mendapatkan informasi keterlambatan oknum TNI di provinsi jambi.

LUAS areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kian meluas, diambil dari data KKI Warsi, di tahun 2022 ini ada total 45.896 hektar lokasi PETI yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Jambi Jambi, jumlah ini terus bertambah 3.535 hektar atau 8 persen dari tahun 2021 yang mencapai seluas 42.361 hektar, dari analisis citra Sentinel 2 terlihat bukaan alur sempadan sungai yang dilakukan Penambangan Emas Liar (PETI) tahun 2022 sudah mencapai 45.896. Atau naik 3.535 hektar (8 persen) dari tahun 2021 yang berada di angka 42.361 hektar,

Itu dua tahun lalu, bayangkan hari ini sudah seperti apa!