Penulis : Redaksi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan bagi pendidikan anak-anak mereka,” katanya.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya, serta mendukung program pendidikan di Provinsi Jambi.

