“Hasil sawah-sawah kita ini sangat membantu perekonomian rumah tangga kita juga daerah melalui pengelolaan komoditas unggulan yang berkelanjutan (ekonomi hijau), guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” kata Gubernur Al Haris lagi.
Gubernur Al Haris mengatakan, Provinsi Jambi pada tahun 2024 telah ditetapkan sasaran tanam padi seluas 109.260 hektar.
“Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut telah dialokasikan kegiatan-kegiatan pengembangan tanaman pangan, baik melalui anggaran yang bersumber dari dana APBN maupun APBD Provinsi Jambi. Upaya pencapaian sasaran pengembangan tanaman pangan di Provinsi Jambi dilaksanakan melalui 4 (empat) strategi utama, yaitu, pertama, Peningkatan Produktivitas melalui Intensifikasi Pertanian, kedua, Optimalisasi dan Perluasan Areal Tanam, ketiga, Pengamanan Produksi, dan keempat, Penguatan Kelembagaan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menekankan, penanaman padi merupakan salah satu aksi nyata untuk menekan inflasi dan penguatan ketahanan pangan serta upaya mendukung percepatan antisipasi darurat pangan.

