“Terkait dengan Perda Disabilitas, disini banyak yang kita atur tentang perlakuan kita terhadap teman-teman disabilitas, pelayanan publik harus punya kesepahaman yang sama terkait dengan hak-hak disabilitas, pelayanan yang ramah disabilitas termasuk kesempatan untuk teman-teman disabilitas bekerja,” ujarnya.
“Selain itu, juga kita berikan tupoksi anggaran untuk bantuan-bantuan kepada penyandang disabilitas seperti pengadaan kursi roda, pengadaan kaki palsu untuk teman-teman disabilitas yang membutuhkan,” katanya.
Pada pembicaraan ini, Suraj Mungara mengapresiasi atas produk-produk Perda yang dibuat oleh DPRD Provinsi Jambi, termasuk atas perhatiannya kepada penyandang disabilitas. Sementara itu, dipertemuan ini, Edi Purwanto juga menyampaikan terkait dengan pelaksanaan mandatory spanding di bidang pendidikan yang menjadi amanat dalam undang-undang.
“Lifeskill dari anak-anak ini kita dorong, sehingga mereka tidak hanya memiliki kemampuan teori, tetapi juga ada keahlian. Sehingga Pasca sekolah bisa berkompetisi dengan anak-anak dari tempat lain, karena tantangan saat ini tidak hanya bersaing secara lokal, bahkan sudah internasional,” tegasnya.

