Penulis : Redaksi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohamad Rendra Ramadhan Usman menuturkan, dari hasil kesepakatan tersebut sepertinya pihak Kontraktor atau PT tidak menjalankan hasil rapat kesepakatan yang digelar pada Rabu, 21 Maret 2024.
“Pasca rapat tersebut sudah beberapa kali saya desak (Pemprov) tetapi sepertinya tidak dianggap. Nanti saat Paripurna saya akan intrupsi dan meminta izinnya untuk di Review,“ katanya.

