Penulis : Redaksi

“Jadi yang ingin saya sampaikan, bagaimana kemerdekaan itu, satu nafas dengan kemerdekaan mendirikan rumah ibadah,” kata dia, disela-sela orasi politiknya.

Dia juga banyak menyingggung soal berbagai regulasi produk hukum negara dalam menjamin kebebasan beragama serta menjalankan rumah ibadah saat ini.

“Apakah HAM menjadi landasan dalam pembuatan perundang-undangan? Karna kalau sudah dari UUD 1945 sudah menjamin kebebasan berpendapat, berserikat menjalankan agama. Seharusnya itu yang menjadi semangat dari UU turunannya,” ujarnya.

Menyambung orasi politik dari Rafi’i sejumlah perwakilan dari organisasi kepemudaan lainnnya seperti Gusdurian Jambi, PMII Jambi, Cahaya Limo Pusako, GMNI dan LSMM juga turut menyampaikan orasi politik. Disela-selanya juga terdapat pembacaan puisi dengan topik Kemerdekaan dalam Keberagaman.

Salah satunya Ketua GMKI Jambi Arianto Manurung, dalam orasinya Arianto banyak menyinggung soal produk hukum Indonesia pasca kemerdekaan. Dia menilai bahwa tak sedikit produk hukum yang kini hanya semacam angin surga bagi masyarakat apalagi bagi kelompok keagamaan minoritas di berbagai daerah.