Kedua, mendorong percepatan dan turut mengawasi pembangunan jalan khusus batu bara yang dilakukan oleh 3 pengembang jalan khusus yaitu: PT Putra Bulian Properti, PT Sinar Anugerah Sukses dan PT Intitirta Primasakti.
Ketiga, hal lain untuk mengatasi kondisi jalan umum di Jambi yang rusak, KESDM juga telah berkoordinasi dengan Gubernur tekait usulan Pemerintah Daerah Jambi untuk melakukan perbaikan jalan alternatif di daerah Simpang Luncuk-Sridadi dengan badan usaha pertambangan batu bara dan Forum CSR Jambi untuk turut serta berkomitmen memperbaiki jalan tersebut.
Lana menegaskan Kementerian ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara berkomitmen penuh untuk dapat membina dan mengawasi badan usaha pertambangan batu bara agar melaksanakan proses pertambangan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Reporter: Juan Ambarita
